Phone: (022) 6631622-24
Fax: (022) 6631624
Peran Dan Fungsi GKM
Gugus Kendali Mutu (GKM) memegang perananpenting untuk daya saing Fakultas dalam meningkatkan pendidikan. GKM menjadipatokan sejauh mana universitas memperhatikan jaminan kualitas penyelenggaraanjasa pendidikan di lingkungannya. Tidak hanya itu, implementasi GKM jugamembantu terwujudnya manajemen Fakultas yang terstandar dan akuntabel. Semuaitu berujung pada kepuasan stakeholder pengguna jasa perguruan tinggi.
Ketua GKM
Strukturorganisasi saat ini ketua GKM bertanggung jawab terhadap Kepala Pusat SPM, danberkordinasi dengan dekan fakultas, bertanggung jawab melakukan monitoringevaluasi, audit mutu internal dan akreditasi di Fakultas
Penanggung jawab AuditMutu internal
Tugasdan fungsi penanggung jawab audit mutu internal adalah melakukan audit mutuinternal di lingkuyngan fakultas, tugas sejauh ini membatu ketua GKM melakukanaudit mutu internal dan bertanggungf jawab terhadap hasil ami, audit mutuinternal juga melakukan koordinasi dengan SPM dan Dekan dalam memastikan HasilAMI di Lingkungan Fakultas
Penanggung Jawab Dokumen
Tugasdan fungsi penanggung jawab dokumen adalah melakukan pengumpulan dokumen yangada di fakultas danbertanggung jawab terhadap ketua GKM. Selanjutnya penangungjawab dokumen juga bertanggung jawab terhadap terhadap monitoring dan evaluasiterhadap unit unit yang ada di Fakultas.
Satuan Kendali Mutu Prodi
Tugasdan fungsi satuan kendali mutu prodi adalah membantu GKM dalam melakukanmonitoring dan evaluasi serta pelaksanaan AMI di Fakultas. SKM berkoordinasidengan Prodi dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta audit mutu internal.