Phone: (022) 6631622-24

Fax: (022) 6631624

Peran dan Fungsi



Peran Dan Fungsi GKM

Gugus Kendali Mutu (GKM) memegang perananpenting untuk daya saing Fakultas dalam meningkatkan pendidikan. GKM menjadipatokan sejauh mana universitas memperhatikan jaminan kualitas penyelenggaraanjasa pendidikan di lingkungannya. Tidak hanya itu, implementasi GKM jugamembantu terwujudnya manajemen Fakultas yang terstandar dan akuntabel. Semuaitu berujung pada kepuasan stakeholder pengguna jasa perguruan tinggi.

cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7.jpg




Ketua GKM

Strukturorganisasi saat ini ketua GKM bertanggung jawab terhadap Kepala Pusat SPM, danberkordinasi dengan dekan fakultas, bertanggung jawab melakukan monitoringevaluasi, audit mutu internal dan akreditasi di Fakultas

Penanggung jawab AuditMutu internal

Tugasdan fungsi penanggung jawab audit mutu internal adalah melakukan audit mutuinternal di lingkuyngan fakultas, tugas sejauh ini membatu ketua GKM melakukanaudit mutu internal dan bertanggungf jawab terhadap hasil ami, audit mutuinternal juga melakukan koordinasi dengan SPM dan Dekan dalam memastikan HasilAMI di Lingkungan Fakultas

Penanggung Jawab Dokumen

Tugasdan fungsi penanggung jawab dokumen adalah melakukan pengumpulan dokumen yangada di fakultas danbertanggung jawab terhadap ketua GKM. Selanjutnya penangungjawab dokumen juga bertanggung jawab terhadap terhadap monitoring dan evaluasiterhadap unit unit yang ada di Fakultas.

Satuan Kendali Mutu Prodi

Tugasdan fungsi satuan kendali mutu prodi adalah membantu GKM dalam melakukanmonitoring dan evaluasi serta pelaksanaan AMI di Fakultas. SKM berkoordinasidengan Prodi dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta audit mutu internal.